Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (24/9/2025) di Aula Mentaya.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan tertulis Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Analis Hukum Ahli Muda, Woro Sadarini. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan P5HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.
Dengan tema “ASN Profesional, Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi dan Mewujudkan Birokrasi Humanis melalui Perspektif HAM”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih inklusif, berkeadilan, serta memastikan setiap warga memperoleh haknya tanpa diskriminasi.
Sebanyak 65 peserta hadir dalam kegiatan ini, berasal dari Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Korem 102/Panju Panjung, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjen Imigrasi, ASN berbagai instansi, serta guru di Kota Palangka Raya. Salah satu peserta yang turut hadir adalah Muhammad Hasan Rosadi, perwakilan MIN 1 Kota Palangka Raya. Kehadiran beliau menjadi bentuk kontribusi madrasah dalam mendukung upaya penguatan kapasitas HAM, khususnya di bidang pendidikan.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan perspektif HAM dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga terwujud pelayanan publik yang humanis, profesional, dan bebas diskriminasi.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar